Breaking News

Home / TNI & Polri

Kamis, 10 September 2026 - 23:05 WIB

Dua Pelaku Penculikan di Banda Aceh Ditangkap

BANDA ACEH —Nusaone.co.id |  Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang korban di Banda Aceh. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah menerima laporan terkait kasus tersebut.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DT (31), mahasiswa asal Manduamas Baru, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, serta MUL (40), warga Lamtemen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam rangkaian peristiwa yang menimpa korban.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kedua terduga pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan dan pengembangan. “Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tim berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan tersebut,” kata Miftahuda, Kamis (10/9/2026).

DT lebih dahulu ditangkap oleh Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Kamis (3/9/2026). Polisi memperoleh informasi bahwa DT berada di kawasan Simpang Dodik, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan DT untuk dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Sinergi Dispora dan Polres Pidie Jaya Perkuat Pembinaan Pemuda

Dalam pemeriksaan awal, DT mengakui keterlibatannya dalam dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap korban. Dari keterangannya, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan MUL dan seorang pria lainnya yang hingga kini masih dalam pencarian. Penyidik kemudian melanjutkan pengembangan untuk menemukan keberadaan MUL.

Hasil penyelidikan mengarah ke Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireuen. Pada Senin (7/9/2026), tim Jatanras bergerak ke wilayah tersebut dan menemukan MUL sedang berada di sebuah warung kopi. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek, satu magazen berisi 13 butir peluru, satu buah borgol, serta satu buah gembok.

Kasus tersebut bermula pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB ketika korban, Rian Risky Ramdhan (33), berada di Terminal Keudah, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Saat itu, MUL disebut datang menggunakan mobil Daihatsu Ayla berwarna kuning dan menanyakan kepada korban mengenai tempat mendapatkan tuak. Setelah korban memberikan informasi, MUL masuk ke dalam mobil dengan alasan mengambil uang.

Baca Juga:  Sigap Bersihkan Jalan, Polisi Cegah Lakalantas

Tidak lama kemudian, kendaraan tersebut dimundurkan mendekati korban. Dua orang lainnya yang disebut dalam laporan sebagai Togar dan Dekmat turun dari mobil dan diduga memaksa korban masuk ke dalam kendaraan. Korban sempat menolak, tetapi kemudian dipaksa dengan cara dipiting pada bagian tangan dan leher. Di dalam mobil, tangan dan kaki korban diikat serta korban disebut mengalami penganiayaan dan mendapat ancaman akan dibunuh.

Sekitar pukul 08.30 WIB, korban sempat melarikan diri ketika para pelaku tertidur, namun kembali ditangkap. Korban akhirnya dilepaskan sekitar pukul 12.30 WIB dan diberikan uang Rp50 ribu untuk ongkos pulang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar pada sejumlah bagian tubuh serta merasa takut karena ancaman yang diterimanya. Polisi kini masih memburu seorang terduga pelaku lainnya, mendalami asal-usul senjata api, serta melengkapi berkas perkara sebelum menentukan proses hukum selanjutnya. (Humas Polres Banda Aceh)

Share :

Baca Juga

TNI & Polri

Musim Kemarau, Polres Pidie Jaya Gencarkan Cegah Karhutla

TNI & Polri

Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja ke JPU

TNI & Polri

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar

TNI & Polri

Kinerja dan Pengabdian Diapresiasi, Kanit PPA Polres Pidie Jaya Menyandang Pangkat Aiptu

TNI & Polri

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bank Aceh Syariah

TNI & Polri

Sinergi Dispora dan Polres Pidie Jaya Perkuat Pembinaan Pemuda

TNI & Polri

Kodim 0108/Agara Bersama Warga Gotong Royong percepat pembangunan Jembatan Gantung di Desa Gulo Aceh Tenggara

TNI & Polri

Mutasi Polri, Pejabat Polda Aceh Bergeser