Nusaone.co.id | PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak guru ASN PPPK Paruh Waktu (PW) tetap menjadi prioritas di tengah berbagai persoalan yang sedang dihadapi tenaga pendidik di daerah tersebut.
Komitmen itu disampaikan langsung Bupati Sibral Malasyi saat menerima audiensi Forum Guru ASN PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pidie Jaya yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (12/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Administrasi Umum Helmi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya T. Muhalil, Kepala Inspektorat Jamian, Kepala BKPSDM Fuad, serta beberapa kepala OPD terkait lainnya.
Audiensi itu dihadiri perwakilan guru PPPK Paruh Waktu dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya. Pertemuan digelar sebagai ruang dialog untuk menyampaikan berbagai persoalan yang sedang dihadapi ratusan guru PPPK di wilayah tersebut.
Sejumlah persoalan yang disampaikan para guru meliputi keterlambatan pembayaran gaji sejak Januari 2026, adanya perbedaan besaran honor yang diterima, distribusi tenaga pengajar yang belum merata, serta penyesuaian jam mengajar di sejumlah sekolah.
Selain itu, para guru juga mengeluhkan terhentinya bantuan sosial yang sebelumnya diterima setelah status mereka berubah dari tenaga honorer menjadi ASN PPPK, sehingga menimbulkan persoalan baru terkait kesejahteraan keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sibral Malasyi menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi guru PPPK Paruh Waktu merupakan isu serius yang harus ditangani secara bertahap dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah.
“Saya sengaja menerima dan mendengar langsung aspirasi para guru karena mereka adalah ujung tombak pendidikan daerah. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak guru, termasuk penyelesaian pembayaran gaji sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Audiensi tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya akan terus mengawal penyelesaian persoalan gaji, distribusi guru, jam mengajar, hingga kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan di daerah. (Prokopim).
(Arju Na Fahlefi)



















