Breaking News

Home / BPKA / News

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:49 WIB

BPKA Gelar Entry Meeting, BPK RI Perwakilan Aceh Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Aceh TA 2025

Kepala BPKA, Reza Saputra, dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh dan dikoordinasi Kasubdit Wilayah I BPK RI Perwakilan Aceh, Bapak Frenadi Irianto,
acara di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh pada Jumat, (13/02/2026).

Kepala BPKA, Reza Saputra, dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh dan dikoordinasi Kasubdit Wilayah I BPK RI Perwakilan Aceh, Bapak Frenadi Irianto, acara di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh pada Jumat, (13/02/2026).

Banda Aceh – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menggelar Entry Meeting pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025, pada jum’at, (13/02/2026).

Acara penting ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh, menandai dimulainya proses pemeriksaan yang melibatkan berbagai pihak terkait dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPKA, Reza Saputra, S.STP, M.Si, turut hadir dalam pertemuan tersebut, menunjukkan komitmen BPKA dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh, sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas keuangan negara.

Baca Juga:  DPRA Memita Pemerintah: Bantuan Banjir Aceh Tamiang Jangan Sampai Telat!

Proses pemeriksaan secara langsung dikoordinasi oleh Kasubdit Wilayah I BPK RI Perwakilan Aceh, Bapak Frenadi Irianto, memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan efektif dan efisien.

Kegiatan Entry Meeting ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah dalam pemeriksaan, yang mencakup tinjauan mendalam terhadap Anggaran Tahun 2025 serta verifikasi atas penggunaan Dana Otonomi Khusus Pemerintah Aceh.

Baca Juga:  Solidaritas DSI Aceh: Ulurkan Tangan untuk Korban Banjir & Longsor!

Pemeriksaan interim ini diharapkan dapat memberikan gambaran awal mengenai kondisi keuangan daerah, mengidentifikasi potensi masalah, dan memberikan rekomendasi perbaikan sebelum penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh secara final.

Dengan adanya pemeriksaan yang komprehensif ini, diharapkan pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh dapat semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah serta optimalisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Aceh

Pendidikan Aceh Semakin Berkilau: 201 Kepala Sekolah Terima Amanah, Siap Jadi Teladan

Aceh

Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Warga Matang Drien

Aceh

Abon Yunus Apresiasi Bantuan Baznas Tubaba untuk Korban Bencana di Aceh

Aceh

Rumah Zakat Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh, Didampingi Ketua Baitul Mal

Aceh

Wagub Aceh Bersama Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur

Aceh

Satgas Gulbencal Kodam IM bersama BPBD bersihkan Puskesmas Ladang Rimba, Aceh Selatan

Aceh besar

Pastikan Stok Pupuk Pasca Banjir, Bupati Aceh Besar Tinjau Gudang PIM di Blang Bintang