Breaking News

Home / BPKA / News

Senin, 26 Januari 2026 - 13:23 WIB

TKD Aceh 2026 Belum Pasti, Gubernur Mualem Perintahkan BPKA Tagih Kejelasan ke Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., untuk segera menagih kejelasan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan pada Minggu (25/01/2026)

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., untuk segera menagih kejelasan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan pada Minggu (25/01/2026)

Banda Aceh – Kepastian pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) Aceh pada tahun anggaran 2026 hingga kini masih belum terwujud.

Peraturan Presiden (Perpres) terbaru tentang rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2026 justru tidak menunjukkan adanya perubahan alokasi anggaran untuk Aceh, meskipun sebelumnya pemerintah pusat disebut telah berkomitmen mengembalikan TKD Aceh hingga sekitar Rp 1,7 triliun.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., untuk segera menagih kejelasan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan.

Reza Saputra yang dikonfirmasi pada Minggu (25/1/2026), membenarkan terbitnya Perpres tersebut. Ia juga telah diperintahkan langsung oleh Gubernur Aceh untuk mengawal proses pengembalian TKD hingga ke tingkat nasional.

Baca Juga:  Wagub Aceh Dampingi Mendagri Kunjungi Posko Pengungsian Terdampak Bencana di Aceh Utara

“Kami diperintahkan langsung oleh Mualem untuk mengawal persoalan ini dan membangun komunikasi dengan DPR RI. Dana ini sangat penting, terutama untuk penanganan bencana di Aceh,” ujar Reza.

Berdasarkan dokumen proyeksi pendapatan Aceh pasca-terbitnya Perpres TKDD 2026, total TKD Aceh tahun 2026 tetap berada di kisaran Rp 7,03 triliun, tanpa adanya tambahan anggaran baru.

Struktur dana, mulai dari Dana Perimbangan, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Otonomi Khusus, seluruhnya tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan pagu indikatif sebelumnya.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="1"]
Baca Juga:  Gubernur Aceh Sambut Presiden dengan Sepatu Berlumpur, Bukti Kerja Keras Tangani Banjir!

Padahal, Pemerintah Aceh sebelumnya telah menyampaikan permohonan resmi kepada Menteri Keuangan RI agar alokasi TKD Aceh 2026 ditinjau kembali.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa alokasi TKD Aceh pada 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 904 miliar dibandingkan tahun 2025.

Penurunan paling signifikan terjadi pada Dana Otonomi Khusus yang berkurang lebih dari Rp 300 miliar.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan berbagai program prioritas Aceh, mulai dari sektor pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan kelembagaan adat dan stabilitas sosial.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

MIN 39 Pidie Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Penyembelihan Hewan Kurban

Aceh

Plh. Kadisdik Dayah Aceh Jenguk Ulama Kharismatik dan Pantau Dayah Terdampak Bencana di Pidie Jaya dan Bireuen

Aceh

Kak Na: Kerja-kerja Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Butuh Dukungan Banyak Pihak

News

Jembatan Bailey Karang Rejo, Bener Meriah Rampung, TNI, Pemda bersama Warga Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Aceh

Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh 2026, Tekankan Peran Strategis Ulama dalam Menjaga Syariat dan Stabilitas Sosial

Banda Aceh

Dinas Pengairan Aceh Gelar Rapat Tim Kerja, Siapkan Data SDA Air untuk R3P Pascabencana

Aceh

Solidaritas Tanpa Batas: PGRI Bekasi Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang, Semangat Persaudaraan Insan Pendidikan Terus Menyala

Aceh

Seluler Sekda Hingga Jubir Disebar, Nurlis: Itu Doxing, Tujuannya Intimidasi