Breaking News

Home / BPKA / News

Senin, 26 Januari 2026 - 13:23 WIB

TKD Aceh 2026 Belum Pasti, Gubernur Mualem Perintahkan BPKA Tagih Kejelasan ke Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., untuk segera menagih kejelasan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan pada Minggu (25/01/2026)

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., untuk segera menagih kejelasan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan pada Minggu (25/01/2026)

Banda Aceh – Kepastian pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) Aceh pada tahun anggaran 2026 hingga kini masih belum terwujud.

Peraturan Presiden (Perpres) terbaru tentang rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2026 justru tidak menunjukkan adanya perubahan alokasi anggaran untuk Aceh, meskipun sebelumnya pemerintah pusat disebut telah berkomitmen mengembalikan TKD Aceh hingga sekitar Rp 1,7 triliun.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., untuk segera menagih kejelasan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan.

Reza Saputra yang dikonfirmasi pada Minggu (25/1/2026), membenarkan terbitnya Perpres tersebut. Ia juga telah diperintahkan langsung oleh Gubernur Aceh untuk mengawal proses pengembalian TKD hingga ke tingkat nasional.

Baca Juga:  Karo Adpim Menghadiri Rapat Virtual Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh

“Kami diperintahkan langsung oleh Mualem untuk mengawal persoalan ini dan membangun komunikasi dengan DPR RI. Dana ini sangat penting, terutama untuk penanganan bencana di Aceh,” ujar Reza.

Berdasarkan dokumen proyeksi pendapatan Aceh pasca-terbitnya Perpres TKDD 2026, total TKD Aceh tahun 2026 tetap berada di kisaran Rp 7,03 triliun, tanpa adanya tambahan anggaran baru.

Struktur dana, mulai dari Dana Perimbangan, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Otonomi Khusus, seluruhnya tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan pagu indikatif sebelumnya.

Baca Juga:  Wali Kota Banda Aceh Pimpin Misi Kemanusiaan ke Gayo Lues, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Padahal, Pemerintah Aceh sebelumnya telah menyampaikan permohonan resmi kepada Menteri Keuangan RI agar alokasi TKD Aceh 2026 ditinjau kembali.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa alokasi TKD Aceh pada 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 904 miliar dibandingkan tahun 2025.

Penurunan paling signifikan terjadi pada Dana Otonomi Khusus yang berkurang lebih dari Rp 300 miliar.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan berbagai program prioritas Aceh, mulai dari sektor pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan kelembagaan adat dan stabilitas sosial.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Gubernur dan Wagub Aceh Dampingi Presiden Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Aceh Tamiang

Banda Aceh

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRK Langkat, Bahas Penguatan Sektor Kesehatan

Aceh

Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak

Agama

Kadis Syariat Islam Aceh Pimpin Rakor, Perkuat Penegakan Syariat Islam Berdasarkan Laporan Masyarakat

News

Polemik Bantuan Bencana Bireuen, Wakil Ketua DPR Aceh Minta Semua Pihak Akhiri Kegaduhan

Banda Aceh

Dinas Pengairan Aceh Gelar Rapat Tim Kerja, Siapkan Data SDA Air untuk R3P Pascabencana

Bank Aceh

Bank Aceh Salurkan Bantuan Rp 642 Juta Lebih untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh

News

Harapan Baru di Aceh Utara: DPRA Apresiasi Pemulihan, Minta Akses Desa Terisolir Dipercepat”