BANDA ACEH – Nusaone.co.id | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang membahas remunerasi kepala daerah, dana bagi hasil, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat berlangsung secara virtual dari ruang kerja Wakil Gubernur Aceh, Kamis (30/7/2026).
RDPU dipimpin oleh Komisi II DPR RI dan dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri. Agenda tersebut digelar sebagai forum untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah terkait berbagai kebijakan strategis.
Selain Pemerintah Aceh, rapat juga diikuti Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia melalui konferensi video.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Aceh didampingi para Asisten Sekda Aceh serta sejumlah kepala biro terkait. Kehadiran mereka bertujuan memberikan dukungan terhadap pembahasan berbagai isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Salah satu pokok pembahasan dalam RDPU adalah remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Komisi II DPR RI menilai sistem tersebut perlu terus disempurnakan agar lebih adil, proporsional, dan sejalan dengan tanggung jawab yang diemban para kepala daerah.
Selain remunerasi, rapat juga membahas sistematika dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pembahasan ini diharapkan mampu memperkuat hubungan fiskal antara pusat dan daerah sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan merata.
Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menjadi perhatian utama dalam rapat. Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.
Melalui keikutsertaan dalam RDPU tersebut, Pemerintah Aceh menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penyusunan kebijakan nasional yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan daerah dan penguatan kapasitas fiskal.
Hasil RDPU Komisi II DPR RI diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan mengenai pemerintahan daerah, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan kepala daerah dan wakil kepala daerah, memperkuat keuangan daerah, serta mendorong pelayanan publik yang semakin berkualitas.
(*)




















