Breaking News

Home / Banda Aceh

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

Wagub Aceh Ikuti RDPU Komisi II DPR RI, Soroti Remunerasi dan Penguatan Fiskal Daerah

BANDA ACEH – Nusaone.co.id | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang membahas remunerasi kepala daerah, dana bagi hasil, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat berlangsung secara virtual dari ruang kerja Wakil Gubernur Aceh, Kamis (30/7/2026).

RDPU dipimpin oleh Komisi II DPR RI dan dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri. Agenda tersebut digelar sebagai forum untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah terkait berbagai kebijakan strategis.

Selain Pemerintah Aceh, rapat juga diikuti Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia melalui konferensi video.

Baca Juga:  WAGUB ACEH BAHAS PENANGANAN BENCANA DAN PEMBANGUNAN HUNTARA BERSAMA WAKIL KEPALA BADAN PENGATURAN BUMN

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Aceh didampingi para Asisten Sekda Aceh serta sejumlah kepala biro terkait. Kehadiran mereka bertujuan memberikan dukungan terhadap pembahasan berbagai isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Salah satu pokok pembahasan dalam RDPU adalah remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Komisi II DPR RI menilai sistem tersebut perlu terus disempurnakan agar lebih adil, proporsional, dan sejalan dengan tanggung jawab yang diemban para kepala daerah.

Selain remunerasi, rapat juga membahas sistematika dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pembahasan ini diharapkan mampu memperkuat hubungan fiskal antara pusat dan daerah sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan merata.

Baca Juga:  Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Titip Pesan Jaga Integritas

Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menjadi perhatian utama dalam rapat. Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.

Melalui keikutsertaan dalam RDPU tersebut, Pemerintah Aceh menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penyusunan kebijakan nasional yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan daerah dan penguatan kapasitas fiskal.

Hasil RDPU Komisi II DPR RI diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan mengenai pemerintahan daerah, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan kepala daerah dan wakil kepala daerah, memperkuat keuangan daerah, serta mendorong pelayanan publik yang semakin berkualitas.

(*)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Illiza Salurkan Bantuan ke Pidie Jaya, Berikan Trauma Healing dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir

Banda Aceh

Piala Dunia 2026: Pemko Banda Aceh Gelar Nobar Spanyol vs Argentina

Banda Aceh

Fadhlullah Ajak Perkuat Peran Dayah dalam Membangun Aceh yang Religius

Banda Aceh

UKW SPS Aceh Berakhir, 23 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Banda Aceh

Rutan Banda Aceh Asah Bakat WBP Lewat Seni Tari

Banda Aceh

SDTQ Nurun Nabi Raih Peringkat 8 Numerasi TKA Kota Banda Aceh

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Terima UHC Award 2026: Banda Aceh Buktikan Komitmen Jaminan Kesehatan untuk Semua!

Banda Aceh

Kodim 0108/Agara dan Warga Warnai Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Gantung di Ketambe Aceh Tenggara