OPINI, Nusaone.co.id | BANDA ACEH – Kesadaran menjaga sejarah dan identitas daerah kembali menjadi perhatian di tengah derasnya arus modernisasi yang terus berkembang. Masyarakat Aceh diingatkan agar tidak melupakan perjalanan panjang peradaban yang telah membentuk jati diri daerah tersebut sejak masa lampau.
Salah satu warisan penting yang dinilai harus terus dijaga adalah Alam Peudeung, simbol bersejarah yang selama ini melekat erat dengan perjalanan peradaban Aceh dan menjadi bagian dari identitas kolektif masyarakatnya.
Alam Peudeung bukan sekadar lambang yang tergambar pada selembar bendera, melainkan representasi perjalanan panjang sebuah bangsa yang pernah berdiri kokoh sebagai kekuatan politik, ekonomi, serta pusat peradaban Islam terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Di balik simbol tersebut tersimpan filosofi mendalam tentang keberanian, kehormatan, persatuan, serta semangat mempertahankan martabat yang diwariskan oleh para pendahulu kepada generasi Aceh hingga saat ini.
Menghapus ingatan terhadap Alam Peudeung dinilai sama dengan memutus mata rantai sejarah yang menghubungkan generasi masa kini dengan para leluhur. Meski demikian, kecintaan terhadap simbol tersebut tidak boleh dimaknai sebagai bentuk pertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perspektif hukum nasional, setiap simbol daerah memang harus berada dalam koridor konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, pembahasan mengenai Alam Peudeung seharusnya dipahami sebagai upaya menjaga sejarah daerah sekaligus menghormati kepastian hukum negara.
Secara historis, Alam Peudeung telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Simbol ini merupakan bagian dari warisan Kesultanan Aceh Darussalam yang pada masanya memainkan peran penting dalam perdagangan internasional, pengembangan ilmu pengetahuan Islam, serta perjuangan melawan kolonialisme.
Pelestarian Alam Peudeung dipandang sebagai bentuk menjaga memori sejarah, bukan membangkitkan romantisme konflik masa lalu. Banyak negara di dunia tetap mempertahankan simbol sejarah mereka sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas dan perjalanan bangsanya.
Generasi muda Aceh kini diharapkan mampu mengenal, mempelajari, serta memahami filosofi Alam Peudeung sebagai bagian dari warisan peradaban. Sebab bangsa yang melupakan sejarah akan kehilangan arah masa depannya, dan menjaga Alam Peudeung berarti menjaga kehormatan serta identitas Aceh agar tetap hidup dalam bingkai Indonesia yang majemuk.(**)



















